Sabtu, 16 Februari 2008

How Do You Do



Siapa yang menghiasi news di TV Indonesia tiap hari?
Kalo mahasiswa demo sudah biasa? memang udah kerjaannya
mahasiswa tawur…! juga sudah lazim
pelajar tawur…sudah bukan berita…!
warga bentrok..? udah ngga menarik
kebakaran? pembalakan? korupsi? sudah di ranking paling bawah

Satpol PP… nah kalo ini yang agak seru. Meskipun hampir tiap hari didengar namun pasti ada variasinya. Paling ngga’ umpatan-umpatan menurut bahasa daerahnya masing-masing. Belum lagi kalau ada ibu-ibu yang sudah habis kesabarannya dan kehilangan “akal”nya, celana dipelorotkan sendiri, baju dalem dibuka sendiri, … Kadangkala ketika dituduh pelacur, eee menolaknya pake baju full agama, yang perempuan jilbab, yang laki pake peci ples sajadah ples koko…

Selama 4 bulan aku menginjakan kaki ku di dunia yang penuh dengan hiruk-pikuk kehidupan keras di Jakarta, baru kemarin sekumpulan manusia berpakaian rapi dan lengkap mereka itu Satpol PP, tanpa penjelasan dan pemberitahuaan sebelumnya datang mengusur dan membongkar paksa dengan ala kekerasan kios-kios yang telah lama berdiri di kawasan itu. Satuan Polisi Pamong Peraja, atau disingkat Satpol PP adalah perangkat pemerintah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakan peraturan daerah. Sikap dan tindakan yang mereka lakukan seakan membuat masyarakat menjadi anarkis bukti dan tindakan itu sudah bosan untuk dibincangkan, banyak kasus yang menjadi bukti bahwa perbuatan mereka itu melanggar HAM, itukah yang dinamakan cermin ataukah orang yang selalu aman tetapi tidak mengamankan, robot pemerintahan yang harus banyak dirombak. Kita masuk lagi kedalam negrinya masyarakat kehidupan yang semakain miskin dibuat menjadi miskin adakah upaya institusi negara untuk membuat kekerasan menjadi upaya untuk makamur, disatu sisi memang sedikit nakal untuk masyarakat kita, ada istilah “loe jual gue beli dong” makin dibuat seperti itu semakin jadi masyarakat kita

Sepanjang tahun 2006, institusi negara yang memiliki tanggungjawab dalam penegakkan HAM tidak menunjukkan kinerja positif dalam upaya memenuhi hak-hak asasi warga negara. Bahkan sebaliknya, pada beberapa kasus, institusi negara justru menjadi penghambat, melanggar dan mengabaikan hak-hak dasar warga negara.

Intitusi Kepolisian sebagai bagian dari aparat penegak hukum justru melakukan tindakan kekerasan berlebihan (brutalitas) kepada warga negara dan menjadi aktor dominan dalam melakukan kekerasan. Kejaksaan Agung menghambat dan tidak akomodatif dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Komnas HAM lambat, bahkan tidak menunjukkan sensitifitas, keberpihakan serta inisiatif dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Hingga kini pemerintah masih terus membiarkan berbagai tindakan yang membelenggu kebebasan dasar (fundamental freedom), seperti kebebasan berekspresi, kebebasan informasi, penyebaran kebencian dan intoleransi di umum.

Tidak ada komentar: