Sabtu, 26 Januari 2008

Generalist dan specialist



“Pada dasarnya apakah seorang yang sudah duduk menjadi specialist bisa berpindah menjadi generalist ataupun sebaliknya. Maka jawabannya adalah bisa.

Saya pernah membantu sebuah perusahaan minyak yang ternyata hampir semua manager nya adalah type specialist. Seiring dengan berjalannya waktu, kita berusaha membuat banyak program yang mengarahkan para manager yang specialist tsb. menjadi generalist. Dan kenyataannnya cukup berhasil, walaupun cukup besar effort, tenaga dan waktu untuk hal tsb.

Sedangkan penggunaan PI biasanya adalah sebagai referensi dalam membuat decision pada saat seseorang pekerja mencapai titik tertentu dimana ybs harus diarahkan karir nya ke arah jalur karir specialist atau generalis. Namun demikian kami selalu mengkombinasikan kenyataan yang ada dipekerjaan sehari-hari, hasil assesment dan tools lainnya.

PI juga bisa digunakan pada saat recruitment, hanya saja bagi industry migas hal ini hanya dipakai sebagai referensi saja, bukan untuk sebuah decision dari penempatan. Mengapa ? karena once kita me rekrut seseorang maka kita akan melihat terlebih dahulu hasil kerja di tempat kerja nya. Dari sana bisa dilihat apakah dia benar type specialist atau generalist.

Kami malah punya pengalaman yang sangat unik dimana dari PI adalah type specialist, dari hasil team building juga kelihatan specisliat nya ybs, ternyata pada saat kami tempatkan sebagai team leader, ybs mencapai kinerja yang optimum.

Jadi semuanya tergantung kita sebagai orang HR (dengan segala HR program, HR tools, HR policy, karir model, dsb.) dan ybs tentunya untuk dapat melihat hal pekerjaan dan seberapa adaptive seseorang pekerja dapat menghadapi semua yang ada di depannya.”
“Kalau yang meningkat Jabatan diberikatan peningkatan Position Allowance.
Kalau yang meningkat Competency diberikatan peningkatan Pay for Competence (Based Salary)
Kalau yang meningkat Performance maka seyogyanya diberikatan peningkatan - pay for Performance - Performance Allowance (bisa berwujud Bonus dll)
Bila Salary/Compensation/Remuneration Structurenya sudah mengakomodir ketiga hal tersebut”

Tidak ada komentar: